Perjanjian Perdagangan Saham Lee Soo Man dengan HYBE

SALAMKOREA.COM – Orang dalam mengatakan bahwa ada celah dalam perjanjian perdagangan saham Lee Soo Man dengan HYBE.

Menurut orang dalam industri perbankan investasi pada 17 Februari, ada tiga celah dalam perjanjian perdagangan saham antara Lee Soo Man dan HYBE yang memungkinkan pendiri SM Entertainment ini melanjutkan aktivitasnya sebagai produser.

Menurut perjanjian perdagangan saham yang ditandatangani oleh Lee Soo Man dan HYBE pada tanggal 9 Februari, Lee Soo Man setuju untuk tidak berpartisipasi dalam aktivitas manajemen dan produksi apa pun untuk perusahaan hiburan domestik selama 3 tahun ke depan. Namun, ada tiga pengecualian untuk pasal ini.

Pertama, Lee Soo Man masih diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan manajemen atau produksi untuk “acara khusus” atau “internasional”. Di sini, “acara khusus” menonjol sebagai deskripsi yang sangat subjektif. Tampaknya jika Lee Soo Man ingin melanjutkan inisiatif “keberlanjutan” seperti single spesial “The Cure” yang dirilis pada bulan Desember, projek semacam itu akan masuk dalam kategori “acara khusus.”

Selain itu, untuk “acara khusus” yang biasanya menjadi ciri khas Lee Soo Man, Lee Soo Man tidak perlu mendapatkan persetujuan resmi dari HYBE, selama ia melaporkan kegiatannya dalam produksi sesuatu, melalui surat-menyurat di email.

Jadi, selama Lee Soo Man mengirim email konfirmasi kepada pihak terkait yang mengatakan bahwa ia ingin artis SM Entertainment berpartisipasi dalam single khusus yang mempromosikan keberlanjutan SM Entertainment, ia dapat menjalankan projek tanpa ada masalah hukum terkait perjanjian.

Seorang ahli hukum berkomentar, “Sebagian besar kontrak semacam ini akan mencantumkan jenis musik yang [Lee Soo Man] tidak akan diizinkan untuk diproduksi, negara atau wilayah yang tepat di mana ia tidak akan diizinkan untuk memproduksi, dan akan menentukan aktivitas tertentu yang penandatangan tidak dapat ikut serta. Kontrak biasanya tidak memiliki klausul pengecualian yang lebih spesifik daripada klausul utama. Klausul pengecualian ini sangat subyektif.