Kesempatan Kerja Paruh Waktu di Korea Selatan Diperluas

Pemerintah Korea Selatan berencana untuk memperluas sistem kerja paruh waktu kepada para pegawai mulai tahun depan. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kinerja para pegawai, memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan fleksibilitas pasar tenaga  kerja nasional.

Menurut Hukum Kesetaraan Kesempatan Kerja (Equal Employment Opportunity Law) yang berlaku saat ini, hanya pekerja yang memiliki anak yang berhak mengurangi jam kerja mereka agar dapat menjalankan pekerjaan dan kehidupan berumah tangga secara seimbang. Namun tidak hanya kepada para pekerja yang menjalankan perannya sebagai orang tua, pemerintah kini berencana memberikan kesempatan bagi para pekerja lainnya  yang sibuk menempuh studi atau merawat keluarganya untuk mengganti status pekerjaan mereka dari bekerja penuh waktu menjadi paruh waktu. Mereka yang memilih untuk mengurangi jam kerja, dapat kembali bekerja penuh waktu kapan pun sesuai keinginan mereka.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah menghimbau kepada perusahaan-perusahaan  agar memperluas sistem paruh waktu di tempat mereka. Bahkan tidak tanggung-tanggung, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai  ₩32.600.000.000 ($ 31 juta) yang akan digunakan sebagai dana subsidi bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja paruh waktu untuk berbagai jenis pekerjaan. Angka fantastis tersebut meningkat hampir 44% dari ₩ 22.700.000.000 yang dialokasikan pemerintah tahun ini untuk mempromosikan pekerjaan paruh waktu tahun depan.

“Menurut rencana, pihak kementerian akan mendiskusikan masalah tersebut secara berlanjut.” ujar salah seorang pejabat.  “Kami telah mempertimbangkan langkah-langkah untuk menjamin stabilitas pekerjaan dan menawarkan lebih banyak keuntungan kepada para pekerja  paruh waktu sekaligus memperluas kesempatan terbukanya lahan bisnis.”

Program tersebut mewajibkan perusahaan untuk membayar lebih dari 130% dari upah minimum yang dihasilkan kepada para pekerja  paruh waktu dan mengizinkan mereka untuk bekerja antara 15 jam hingga 30 jam dalam seminggu. Para pekerja juga berhak mendapatkan asuransi premi, termasuk asuransi kesehatan dan tunjangan pensiun nasional.  Selain itu, penetapan sistem paruh waktu diharapkan tidak akan membuat  pekerja mendapat perlakuan diskriminasi dalam bentuk apa pun terkait waktu kerja mereka yang lebih singkat.

Pemerintahan Korea Selatan di bawah pimpinan Park Geun-hye ini bermaksud untuk meningkatkan kualitas kerja para pegawai hingga 70% dari 62,5% yang telah dicapai pada bulan Januari hingga Agustus tahun ini. Pada November mendatang, Departemen Tenaga Kerja akan menerapkan langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk menciptakan 2,28 juta lapangan pekerjaan baru. Dari 2,28 juta lapangan pekerjaan tersebut, hampir 40% atau 930.0000 pekerjaan diharapkan akan tercipta melalui sistem paruh waktu.

Langkah yang diambil pemerintah terkait sistem kerja paruh waktu, turut mengundang perhatian kelompok buruh yang memandang sistem tersebut akan mengurangi kualitas kerja para pegawai, mereka juga meyakini akan ada peningkatan pekerja sistem paruh waktu dalam jumlah yang signifikan. Sejumlah pengamat pun berpendapat bahwa upaya pemerintah ini justru akan membuat perusahaan ragu-ragu dalam menerapkan sistem kerja paruh waktu, dikarenakan beban keuangan yang cukup tinggi yang harus mereka tanggung, belum lagi risiko untuk mempekerjakan pegawai baru untuk menutupi kekurangan pekerja yang harus dihadapi perusahaan, serta sulitnya menghilangkan budaya perusahaan dengan jam kerja yang panjang.

Para ahli mengungkapkan bahwa pemerintah perlu menciptakan strategi yang mampu menarik  tenaga kerja wanita sehingga  mereka akan kembali bekerja sambil membesarkan anak-anak.

“Untuk meningkatkan kualitas kerja, pemerintah harus menawarkan jam kerja yang fleksibel untuk menarik para wanita agar kembali bekerja,” ujar Kim Yong-seong, seorang peneliti senior di Korea Development Institute kepada Yonhap seperti dilansir The Korea Herald (29/9/2014).

“Mempromosikan sistem kerja paruh waktu adalah salah satu upaya yang baik, tapi pemerintah harus menawarkan sistem kerja yang lebih beragam untuk membantu mereka bekerja secara seimbang baik saat bekerja maupun ketika mengurus pekerjaan rumah,” tambahnya.

Menurut laporan OECD, tingkat partisipasi ekonomi perempuan Korea adalah 55,2%, jauh lebih rendah dibandingkan Jepang dan Amerika Serikat dengan 63.4% dan 67.6%.

 

Photo Credit: english.yonhapnews.kr