SALAMKOREA.COM – Mencari pekerjaan yang sesuai dengan passion konon katanya tidak mudah. Namun, ada pula yang beranggapan bahwa passion dapat mengikuti apabila seseorang mencintai pekerjaannya. Nah, bagi kamu penggemar segala hal tentang Korea, bekerja di perusahaan Korea mungkin menjadi salah satu keinginan yang ingin dilakukan. Apalagi bagi yang pernah mengenyam pendidikan di Negeri Ginseng atau bahkan yang pernah bekerja di sana.
Oleh karena itu HRD Korea (Indonesia EPS Center) menyelenggarakan kegiatan untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia yang sudah pulang dari Korea sebagai tenaga kerja asing. Acara ini digelar di ruang konferensi Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada tanggal 17 Oktober 2019 mulai pukul 12:00-16:00.
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan BNP2TKI, Green Business Center dengan judul “Kegiatan Dukungan Bagi Pekerja Yang Telah Pulang Melalui Employment Permit System”. Acara ini pun dihadiri oleh total sekitar 90 orang yang terdiri dari 60 orang Tenaga Kerja Indonesia yang sudah pulang dari Korea, dan dua orang perwakilan dari 15 Perusahaan Korea di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan maka memungkinkan tenaga kerja Indonesia yang sudah pulang dari Korea sebagai tenaga kerja asing bisa berhubungan terus dengan Korea. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong tenaga kerja yang sudah pulang ke Indonesia agar bisa bekerja kembali di perusahaan Korea di Indonesia. Sehingga nantinya dapat tercipta network bersama yang kuat.
Secara khusus, pihak Indonesia EPS Center ini berencana untuk membuat database pekerja yang telah pulang dari Korea dan membagikannya dengan perusahaan Korea di Indonesia agar membuka peluang kerja di perusahaan Korea Indonesia bagi tenaga kerja Indonesia yang sudah pulang dari Korea. Kepala Indonesia EPS Center Mr. Choi Jhongyun melalui sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tenaga kerja Indonesia yang sudah pulang dari Korea dan hadir di acara tersebut.
Selain itu, beliau juga meminta kepada tenaga kerja Indonesia yang sudah pulang dari Korea agar bisa menjadi kekuatan pendorong bagi kemajuan hubungan kerjasama antar kedua negara. Beliau berjanji Indonesia EPS Center melalui kerjasama dengan BNP2TKI ke depannya juga akan memberi dukungan secara aktif kepada tenaga kerja Indonesia yang sudah pulang dari Korea.
Employment permit system yang dilaksanakan melalui perjanjian kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea dimulai sejak tahun 2014, setiap tahun sekitar 5,000~7,000 orang tenaga kerja Indonesia ditempatkan ke Korea. Sampai dengan tahun 2019 ini ada sekitar 90,000 orang tenaga kerja Indonesia bekerja di Korea dan dari jumlah tersebut sekitar 60,000 orang telah pulang ke Indonesia.