Korsel Bayar Gaji Pekerja Korut di Kaesong

kaesong

Perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan di kawasan industri antar-Korea di Kaesong, Korea Utara berencana membayar gaji kepada pekerja asal Korea Utara minggu ini, kata salah satu pejabat pemerintah pada Senin (25/5).

Rencana ini muncul beberapa hari setelah Pyongyang menerima tawaran tentatif Seoul tentang pembayaran gaji untuk para pekerja Korea Utara di kawasan industri di kota Kaesong, perbatasan Korea Utara. Usulan ini diterima hingga pertemuan khusus untuk membahas hal tersebut diselenggarakan.

Perjanjian pada Jumat lalu akan mengijinkan perusahaan-perusahaan Korea Selatan membayar gaji pokok sebesar 70 dollar AS (Rp 925.000) per bulan yang awalnya disepakati. Namun perjanjian itu juga meminta 124 perusahaan asal Korsel untuk memberikan gaji pokok yang sesuai dengan hasil pertemuan khusus.

Pejabat itu mengatakan Korut meminta perusahaan Korsel di Kaesong untuk membayar gaji Maret dan April mereka pada akhir bulan ini. Pejabat itu juga meminta tidak disebutkan namanya, atas dasar kebijakan itu.

Namun, kedua belah pihak belum menyepakati isu yang lebih sensitif, yakni kenaikan gaji minimum, yang diatur sebesar 5 persen per tahun.

Pada bulan Februari, Korea Utara secara sepihak memutuskan menaikkan upah minimum sebesar 5,18% menjadi 74 dollar AS (Rp 975.000) untuk sekitar 53.000 pekerja Korea Utara di kawasan industri itu.

Kawasan industri Kaesong, hasil dari pertemuan petinggi antar-Korea pertama di tahun 2000, adalah simbol utama rekonsiliasi diantara dua Korea.

Kawasan itu menyatukan modal dan teknologi Korea Selatan dengan buruh murah Korea Utara untuk memproduksi pakaian, peralatan makan, jam tangan dan barang-barang yang padat karya. Kawasan industri itu juga merupakan sumber utama mata uang asing bagi Korea Utara yang miskin.