Operasi plastik di Korea selatan telah berkembang menjadi industri besar yang menjadi salah satu daya tarik di negara tersebut. Kemampuan untuk mempercantik penampilan dengan merubah bentuk wajah sudah merupakan hal yang biasa di negara tersebut.
Semakin perkembangnya industri operasi plastik di Korea ternyata menimbulkan polemik. Baru-baru ini industri operasi plastik disebut-sebut mulai “lepas kendali”. Hal ini dikarenakan korban meninggal karena operasi plastik pada pekan lalu.
Mahasiswi (21) yang tengah menempuh pendidikan di universitas tersebut meninggal dunia ketika menjalani empat jam operasi pada dagunya. Saat ini sedang dilakukan investigasi mengenai kasus tersebut.
Menurut pengakuan dari para dokter, beberapa klinik operasi plastik besar di Gangnam telah memasang aturan tertentu. Dokter telah menentukan waktu untuk mengoperasi bagian tubuh tertentu. Ruangan diberi penanda waktu, dan setiap hari mereka akan mengoperasi sesuai prosedur waktu yang ditetapkan. Untuk mengoperasi lipatan mata butuh waktu setengah jam, satu jam untuk membentuk mata, dan dua jam untuk hidung.
Untuk mendapat banyak pasien, beberapa klinik bahkan melakukan operasi secara bersamaan daripada satu orang pada satu waktu.
Agresifnya pemasaran di industri ini seakan menyingkirkan hal – hal yang esensial dan fokus pada keuntungan semata. Bahkan kereta dan bus kota dipenuhi dengan iklan operasi plastik.
Industri operasi plastik di Korea mencapai 5 triliyun won, mendekati seperempat pendapatan global 21 triliyun won. Korea ada di peringkat 1 dunia dengan pendapatan per kapita dari industri operasi plastik dengan 131 dari 10.000 orang yang melakukan hal tersebut.
Dengan kata lain, industri ini mulai di luar kendali. Persatuan Ahli Beda Operasi Plastik pada bulan April lalu telah membatasiniklan operasi plastik. Namun sayangnya hal ini tidak benar-benar membuahkan hasil yang nyata. Dengan banyaknya korban yang kehilangan nyawanya, akan semakin berkurang waktu bagi industri ini untuk memperbaiki situasi. Untuk itu akan dibuat aturan dan juga regulasi untuk memperketat industri ini agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.