Korea Selatan akan Menanggung Asuransi Implan Gigi untuk Warganya

implan 1

Korea Selatan akan menanggung asuransi implan gigi untuk pasien berusia 75 tahun keatas melalui asuransi kesehatan nasional pada awal bulan Juli, menurut Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan (Ministry of Helath and Welfare). Implan gigi adalah salah satu cara untuk mengganti gigi yang hilang dengan menanamkan akar buatan ke dalam tulang secara permanen lalu dibuatkan gigi tiruan diatasnya.

implan

Biaya yang dibayarkan oleh pasien asuransi diperkirakan akan lebih dari setengahnya hingga sekitar 600 ribu won. Biaya tersebut sudah mencakup jasa dokter gigi dan harga protesa, termasuk implan, abutment dan mahkota . The National Health Insurance Service (NHIS) akan mencakup hingga dua implan gigi untuk semua jenis gigi.

Karena prosedur implan gigi juga dapat dilakukan pada klinik gigi pribadi, dokter gigi bisa memutuskan tarif mereka sendiri, tetapi setelah ditanggung oleh asuransi kesehatan nasional, tarif yang dikenakan oleh klinik gigi pribadi akan tetap pada 1.012.960 won. Biaya akan lebih tinggi untuk rumah sakit yang lebih besar. Harga protesa akan berkisar dari 130 ribu – 270 ribu won tergantung pada jenis bahan dan kemudian setengah dari biaya jasa dan harga protesa akan ditanggung oleh asuransi kesehatan nasional. Menurut Korea Institute of Health and Social Welfare (KIHASA), biaya implan gigi saat ini berkisar antara 1,39 – 1,8 juta won.

Untuk memenuhi syarat asuransi, pasien harus berusia 75 tahun keatas dan memiliki beberapa gigi yang hilang. Mereka yang telah kehilangan semua gigi tidak akan ditanggung oleh asuransi kesehatan nasional.

Asuransi kesehatan nasional juga meliputi gigi tiruan sebagian, dan masyarakat yang telah disubsidi gigi tiruan sebagian juga bisa mendapatkan prosedur implan gigi yang lebih murah. Data menurut KIHASA, sekarang penduduk Korea usia 75 tahun keatas memiliki rata-rata 1,8 implan gigi.

“Pada tahun 2014, sekitar 4o ribu pasien diharapkan mendapatkan keuntungan dari cakupan asuransi, dan 4,76 juta won dari dana asuransi kesehatan nasional akan digunakan untuk ini, ” ujar menteri kesehatan. Kementerian tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memperluas asuransi dengan mencakup bagi mereka yang berusia 70 tahun keatas pada Juli 2015, dan 65 tahun keatas di tahun 2016 .

“Cakupan untuk gigi tiruan baik sebagian ataupun seluruhnya juga akan dikembangkan dalam beberapa tahun ke depan,” menteri kesehatan menambahkan.