Seorang Anggota Girl Group Tertangkap Menggunakan Ganja

femaleSALAMKOREA.COM – Seorang anggota girl group berumur 24 tahun, yang dikenal sebagai “A”, diketahui telah menggunakan ganja.

Setelah sebelumnya ditangkap karena adanya ganja di dalam pot bunga di dalam rumahnya yang berada di kawasan Gangnam. Dirinya juga diketahui memakai ganja dirumahnya pada Desember tahun lalu dan di bulan April. Dia telah membayar sebesar 3 juta Won dalam percobaan pertamanya.

Namun, pengadilan banding memutuskan bahwa percobaan pertama terlalu ringan mengingat kejahatan yang dilakukan dan menjatuhkan hukuman enam bulan kerja penjara dan satu tahun masa percobaan. Selain itu, sang idola juga diperintahkan untuk menyelesaikan 80 jam pelayanan masyarakat dan harus membayar 6.000 Won untuk ganja yang dipakainya.

Dikabarkan bahwa dia merupakan seorang vokalis di sebuah anggota band beranggotakan enam orang lima tahun lalu. Setelah meninggalkan band, dirinya kembali sebagai seorang anggota girl group akhir tahun lalu.