Indonesia meminta Korea Selatan (Korsel) untuk mempercepat proses perizinan bagi masuknya produk mangga Indonesia ke pasar Korsel. Pasalnya, Selama ini produk mangga Indonesia tidak bisa masuk karena adanya perbedaan penanganan lalat buah yang dilakukan Indonesia dengan yang diminta Korsel.
Permintaan itu disampaikan Menteri Pertanian RI Suswono saat melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Pertanian, Pangan, dan Pedesaan Korea Selatan Yeo In-hong di sela-sela pertemuan AMAF Plus 3 di Nay Pyi Taw, Myannmar, beberapa waktu lalu.
Menurut Suswono, Indonesia sudah mempresentasikan penggunaan sistem air panas untuk mematikan lalat buah. Namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak Korsel terkait hasil presentasi tersebut.
Korsel juga menyatakan akan mengirim tim inspeksi untuk meninjau secara langsung penanganan buah mangga untuk ekspor, termasuk cara mematikan lalat buah yang dilakukan Indonesia. Namun hingga kini tim inspeksi Korsel belum juga hadir di Indonesia.
“Kami berharap agar tim inspeksi Korsel bisa segera datang dan memeriksa hal-hal yang perlu diketahui,” ujar Suswono seperti dikutip dari laman Kementan, Minggu (28/9/2014).
Wakil Menteri Pertanian, Pangan, dan Pedesaan Korsel menyatakan akan memerhatikan permintaan Indonesia tersebut, dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait.
Sementara itu pihak Korsel meminta agar produk pertaniannya bisa masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Karena jika di luar Tanjung Priok jarak angkutnya menjadi panjang.
Menanggapi keluhan ini Suswono menjelaskan, pelabuhan Tanjung Priok adalah pelabuhan terpadat dan tersibuk di Indonesia, sehingga proses bongkar muat harus antri dan memakan waktu lama.
Selain itu, saat ini sedang dilakukan pembenahan di Tanjung Priok untuk melengkapi sarana dan prasara bongkar muat barang, sehingga pintu masuk untuk produk impor pertanian terpaksa dialihkan ke sejumlah pelabuhan lain di Pulau Jawa.
“Karena waktu bongkar muat memakan waktu yang lama dikhawatirkan produknya rusak sehingga tidak layak dikonsumsi,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan pembentukan kelompok kerja (working group) sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia-Korsel tahun 2011 lalu. Kelompok kerja ini nantinya akan mengimplementasikan jenis-jenis kerjasama yang bisa dilakukan oleh kedua negara.
Suswono berharap, pembentukan kelompok kerja itu dapat dilakukan secepatnya agar nota kesepahaman yang sudah ditandatangani dapat diimplementasikan di lapangan.
[Sumber: Metro TV]