Kim Hyun Joong yang merupakan salah satu bintang Hallyu yang mendapat popularitas di Jepang dan Asia mendapatkan tuntutan hukum dari kekasihnya yang berinisial A. Gadis yang telah dipacari Kim Hyun Joong sejak tahun 2012 ini mengaku mendapat perlakukan tidak menyenangkan.
Hal ini disampaikan A kepada pihak kepolisian Songpa yang akan memproses laporan gadis tersebut. Menurut keterangan dari teman korban, Kim Hyun Joong melakukan kekerasan yang mengakibatkan A harus menjalani penyembuhan selama dua minggu.
Sayangnya, tindak kekerasan ini bukan hanya satu kali dilakukan oleh Kim Hyun Joong namun berulang kali hingga A menjalani penyembuhan selama enam minggu. Teman A memberikan keterangan bahwa Kim Hyun Joong melakukan tindak kekerasan ini di Apartemennya di daerah Jamsil.
Dengan adanya kejadian kekerasan ini, teman A mengatakan bahwa Kim Hyun Joong telah meminta maaf namun karena hal tersebut kembali terulang ia memutuskan untuk melapor pada pada polisi.
Manajemen Kim Hyun Joong, Key East Entertainment saat ini masih menyelidiki kasus ini untuk mengkonfirmasi langsung pada bintang drama Playful Kiss ini. Berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, jika terbukti bersalah Kim Hyun Joong akan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda sekitar Rp 100jt.