Sebuah pengadilan AS telah menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan permanen 23 ponsel pintar dan tablet Samsung Electronics di Amerika Serikat.
Hakim Distrik AS Lucy Koh dari Pengadilan Distrik Utara California menolak permintaan Apple pada hari Kamis (6/5/2014) sebagaimana yang ia katakan bahwa Apple “belum siap mendapatkan keputusan pengadilan permanen yang mereka cari.”
Dalam sebuah langkah terpisah, Koh mengeluarkan putusan akhir tentang kerusakan yang diberikan ke Apple dengan kemenangan pembuat iPhone 2012 dari raksasa elektronik Korea. Koh memutuskan memberikan ganti rugi kepada Apple sebesar 929 juta dolar.
Dua raksasa elektronik ini telah terlibat perang paten sejak tahun 2011.
[Sumber:KBSWorld]